Sabtu, 20 Juli 2013

Apa FAST FM Radio itu ?

  • FAST FM radio adalah radio yang didirikan di bawah payung PT. Radio Fastabiq FM, Pondok Pesantren Tegalrejo, Magelang.
  • Bertujuan menyiarkan dinamika masyarakat sekaligus menghibur dalam koridor kecerdasan dan keagamaan dengan penuh kepedulian. 
  • Motto yang diusung “smart, religius, care”
  • VISI : Mencerdaskan Peradaban Bangsa dalam Bingkai Religiusitas dan Kepedulian.
  • MISI :
1. Menyajikan informasi bagi masyarakat secara religius, objektif, moderat, dan demokratis dengan mengembangkan wacana keagamaan pluralis tanpa membedakan kelompok sosial, politik, maupun kebudayaan.
2. Mengembangkan kebudayaan lokal berbasis religi dan nafas kerakyatan Islam pluralis.
3. Menggalang solidaritas sesama masyarakat pedesaan dengan mengutamakan kepentingan umum berdasar sikap religius, objektif, moderat, dan demokratis.
4. Menjaga keseimbangan antar kepentingan masyarakat agar tidak terkotak-kotak atau tersekat oleh agama, suku, maupun afiliasi politik.
5. Menjembatani berbagai kepentingan masyarakat melalui penyajian informasi yang seimbang.

  • Alamat : Jln KH Hasyim Asy'ari 7 Pagutan Tegalrejo Magelang Jawa Tengah 
  • Telpon : (0293) 314330 
  • Fax : (0293) 314330
  • SMS : (081578709640)
  • E-mail : fastfm.magelang@yahoo.com
  • www.fast-fm.com
  • Data Radio :
    • Frekuensi : 96,4 MHz
    • Positioning statement : Family Radio
    • Pimpinan : H. Muhammad Yususf Chudlori (Gus Yususf)
    • Akta perusahaan : No. 02/3 Pebruari 2003
    • NPWP : 02 258 631 7 524 000
    • Surat Rekomendasi : Bupati Magelang No. 482.2/63/05/III/2003
    • Nomor Surat IMB : 188.4/108/KEP/10/2003
    • Surat Ijin Gangguan : /HO No. 504/58/HO/35/2003
    • Pengesahan : Akta Perusahaan No. C-13677/HT.01/01/2005
    • Ijin Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi Jawa Tengah No. 482/3156/2005 tanggal 19 Oktober 2005
Taken from : http://fastfmradio.blogspot.com

by. nana daesri

Ps. Pertama kali siaran (Rabu, 1 Mei 2013) . . .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar